Pemilik Kendaraan Plat Nomor Polisi B 8360 SBY Akan Ditangkap

20:40

Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak akan segan-segan menangkap pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 8360 SBY. Pasalnya, nomor polisi itu dipastikan palsu karena polisi tidak pernah menerbitkan nomor yang menyindir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

"Kalau nyatanya kita temukan di jalan, pasti akan langsung ditangkap karena kami tidak pernah keluarkan nomor itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa, Selasa (3/5/2011), saat dihubungi wartawan.


Selain itu, apabila ada masyarakat yang melihat kendaraan dengan nomor polisi itu, Royke berharap untuk melapor ke polisi. Namun, dia yakin bahwa nomor polisi itu adalah palsu karena tidak pernah terdaftar dalam database polda. "Kami juga yakin, itu hanya modifikasi photoshop aja karena enggak akan mungkin dia berani keluar pakai mobil itu karena pasti akan kami tangkap," kata Royke.

Sebelumnya, sebuah foto yang beredar di situs Kaskus menunjukkan mobil Toyota Fortuner milik paranormal Ki Gendeng Pamungkas yang difoto dari belakang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya. Bukan mobilnya yang menjadi perhatian, melainkan pelat nomor polisi (nopol) yang melekat di badan mobil itu yang menarik, yakni B 8360 SBY. Nopol itu, apabila disambung, akan tampak seperti sindiran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terhadap hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa memastikan bahwa pelat nopol mobil itu adalah palsu. "Sudah saya cek, tidak pernah polisi keluarkan nomor itu. Nomor itu palsu. Kita punya database semua pelat mobil di Jakarta dan tidak ada satu pun yang bernomor SBY itu," ungkap Royke, Selasa (3/5/2011), saat dihubungi wartawan.

Royke menduga bahwa beredarnya foto itu hanya untuk provokasi semata yang dilakukan dengan modifikasi foto. "Saya rasa ini hanya modifikasi foto, tidak mungkin dia berani keluar dengan pelat palsu," kata Royke.

Royke menceritakan bahwa sebenarnya polisi sempat mendapatkan permintaan dari seorang sekretaris Ki Gendeng yang mengurus masalah perizinan mobil tersebut. Permintaan sekretaris itu yakni nomor polisi B 8360 SBY. "Tapi, setelah kami sadar itu bisa berkonotasi enggak baik, makanya kami tidak mengabulkannya. Langsung kami tolak," tambah Royke.[jakartapress.com]

You Might Also Like

0 comments

Our Company